CEGAH PEREDARAN MIRAS, POLSEK SUKARATU SAMBANGI WARUNG JAMU DAN BERIKAN IMBAUAN

    CEGAH PEREDARAN MIRAS, POLSEK SUKARATU SAMBANGI WARUNG JAMU DAN BERIKAN IMBAUAN

    Tasikmalaya, [07/02/25] – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Kapolsek Sukaratu Polres Tasikmalaya Kota, AKP Iqsan, bersama anggotanya melaksanakan patroli sambang ke sejumlah warung, salah satunya Warung Jamu, pada jumat malam

    Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak mencoba-coba menjual minuman keras (miras), baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Langkah ini dilakukan guna mencegah dampak negatif dari konsumsi miras yang dapat memicu gangguan ketertiban umum dan tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.

    “Kami mengajak para pedagang untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Jangan sampai tergoda untuk menjual miras, karena selain merugikan masyarakat, juga bisa berdampak hukum, ” tegas AKP Iqsan.

    Selain memberikan imbauan, Kapolsek Sukaratu juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala. Jika ditemukan adanya pelanggaran, pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan para pedagang semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban serta bersama-sama menolak peredaran miras di wilayah Sukaratu

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Ds.Kadipaten melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sukaresik Tingkatkan Sambang Warga,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Siap Jalani Pemeriksaan Laporan Keuangan
    Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako Kepada Masyarakat Takalar

    Ikuti Kami